Minggu, 20 April 2014

Tugas 3 Ilmu Perundang-undangan UT

1.Apa alasan dibentuknya Dewan Perwakilan Daerah?
2. Bagaimana anggota DPD dipilih?jelaskan
3.Selain mengalami hambatan dalam fungsi legislasi, DPD memiliki keterbatasan dalam hal apa saja?
4.Apasajakh perbedaan DPRD masa Orba dengan DPRD setelah reformasi?
5.Jelaskan mekanisme pengusulan Raperda yang diusulkan dari pihak eksekutif dan jelaskan mekanisme pembahasan dalam APBD?


Tugas 3 PIH UT

1.Setiap subjek hukum mempunyai kewenangan hukum, namun ada pengecualian secara insidentil pada manusia yang membatasi kewenangan hukumnya, apa saja faktor-faktor yang membatasi kewenangan hukum tersebut?
2.Salah satu subjek hukum adalah badan hukum, namun peraturan perundang-undangan menetapkan adanya syarat-syarat tertentu seperti hal nya pada manusia untuk badan hukum . adanya persyaratan tertentu untuk hubungan hukum inilah yang menimbulkan kesulitan untuk memberlakukannya pada badan hukum, apa sajakah persyaratan tertentu tersebut?
3.Sebutkan ciri-ciri yang melekat pada hak?
4.Dalam menegakan hukum, ada 3 (tiga) unsur yang wajib diperhatikan, apa saja 3 (tiga)unsur dalam penegakan hukum tersebut?
5.Kalau dihubungkan dengan tugas hakim, maka aliran-aliran apa saja yang merupakan sumber hukum?