Sabtu, 16 Juli 2011

SOAL UAS ETIKA PROFESI HUKUM

SOAL UAS
ETIKA PROFESI HUKUM

Soal : 
  1.   Ada beberapa ajaran yang mengemukakan pandangan tentang baik dan buruk, salah satu nya adalah Universalistic Hedonism, apa yang menjadi tolak ukur dari ajaran ini? 
  2. Menurut Plato bahwa hukum adalah jaring laba – laba yang hanya mampu menjerat yang lemah tetapi akan robek jika menjerat yang kaya dan kuat ( laws are spider webs, they hold the weak and delicated who are caught in their meshes but are torn in pieces by the rich and powerful). Bagaimana pendapat saudara dengan teori tersebut jika di kaitkan dengan realitas penegakan hukum di Indonesia ? 
  3. Faktor – faktor apa yang mempengaruhi penegakan hukum menurut Soerjono Soekanto?
  4. Penggunaan kata Etika, Moral, dan Etiket sering di campuradukan, padahal antara ketiga istilah itu terdapat perbedaan dan persamaan yang sangat mendasar, Jelaskan persamaan dan perbedaan nya?
  5. Theo Huijbers menyatakan bahwa martabat manusia itu menunjukan bahwa manusia itu sebagai makhluk yang istimewah yang tiada bandingan nya di dunia. Namun dalam kenyataannya manusia menyimpang dari dimensi budaya tersebut sehingga perilaku yang di tunjukannya justru melanggar nilai moral dan nilai kebenaran yang seharusnya dia junjung tinggi. Jelaskan mengapa terjadi pelanggaran nilai moral dan nilai kebenaran?


Tidak ada komentar:

Posting Komentar