Tampilkan postingan dengan label SOAL UJIAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SOAL UJIAN. Tampilkan semua postingan

Selasa, 31 Maret 2015

TUGAS III PIH



Jawablah pertanyaan-pertanyaan soal essay dibawah ini :


  1. Setiap subjek hukum mempunyai kewenangan hukum, namun ada pengecualian secara insidentil     pada manusia yang membatasi kewenangan hukumnya, apa saja faktor-faktor yang membatasi kewenangan hukum tersebut?
  2. Salah satu subjek hukum adalah badan hukum, namun peraturan perundang-undangan menetapkan adanya syarat-syarat tertentu seperti hal nya pada manusia untuk badan hukum. Adanya persyaratan tertentu untuk hubungan hukum inilah yang menimbulkan kesulitan untuk memberlakukannya pada badan hukum, apa sajakah persyaratan tertentu tersebut? 
  3. Sebutkan ciri-ciri yang melekat pada hak?
  4. Dalam menegakan hukum, ada 3 (tiga) unsur yang wajib diperhatikan, apa saja 3 (tiga)unsur dalam penegakan hukum tersebut?
  5. Kalau dihubungkan dengan tugas hakim, maka aliran-aliran apa saja yang merupakan sumber hukum?

TUGAS III SISTEM HUKUM INDONESIA



Jawablah pertanyaan berikut :


1. Hukum pribadi pada dasarnya mengatur ?

a. Hak – hak dan kewajiban – kewajiban subjek hukum

b. Hak – hak dan kewajiban – kewajiban objek hukum

c. Subjek hukum yang dapat bertindak

d. Subjek hukum yang perilakunya dapat mempunyai akibat hukum

2. Pada masyarakat hukum adat, subjek hukum diwakili oleh ?

a. Kepala adat

b. Kesatuan lingkungan

c. Rechtspersoon

d. Kesatuan penguasa

3. Dewasa pada konsep hukum adat adalah bila ?

a. Penilaian masyarakat menyatakan demikian

b. Kemampuan berburu dan mencari makan

c. Kemampuan memimpin

d. Melihat kondisi fisik seseorang

4. Ruang lingkup hukum harta kekayaan adalah yang tersebut dibawah ini, kecuali ?

a. Hukum Benda

b. Hukum Hak Immateriil

c. Hukum Perikatan

d. Hubungan Hukum

5. Syarat sahnya suatu perjanjian adalah, kecuali ?

a. Kemampuan

b. Ada hak yang diperjanjikan

c. Ada sebab yang tidak terlarang

d. Pelaku masih dibawah curatele

6. Pada hakikatnya subjek hukum waris adalah ?

a. Pewaris dan Ahli Waris

b. Pewaris, Ahli Waris dan Sanak Saudara

c. Pewaris

d. Ahli Waris

7. Pada masyarakat batak, ahli warisnya adalah ?

a. Anak kandung laki – laki

b. Anak kandung perempuan

c. Anak angkat laki – laki

d. Janda dari yang ditinggal mati

8. Pada dasarnya UU No.1 tahun 1974 menganut asas ?

a. Monogami

b. Poligami

c. Poliandri

d. Matrilineal

9. Bentuk perusahaan dapat dibedakan ?

a. Berbadan hukum dan tidak berbadan hukum

b. Milik negara dan milik swasta

c. Perusahaan terbuka dan tertutup

d. Perusahaan perseorangan dan perusahaan permitraan

10. Prinsip – prinsip umum dari persaingan usaha adalah, kecuali ?

a. Monopoli

b. Rule of reason

c. Per se

d. Pendekatan pasar dan tingkah laku

TUGAS II SISTEM HUKUM INDONESIA


Jawablah pertanyaan berikut :


1. Hukum positif adalah hukum ?

a. Negara

b. Adat

c. Yang berlaku umum, universal, bagi siapa saja

d. Yang berlaku pada suatu tempat tertentu dan waktu tertentu

2. Code Civil yang dijadikan asas BW, mengandung asas – asas, di antaranya, kecuali?

a. Konsep individualistis terhadap hak eigendom

b. Asas kebebasan berkontrak

c. Dalam hukum keluarga berlaku prinsip matrimonial

d. Hukum tertulis yang dikodifikasi

3. Bidang hukum perdata internasional substantif/materiil di antaranya adalah, kecuali ?

a. Hukum pribadi

b. Hukum harta kekayaan

c. Hukum keluarga

d.Hukumadministrasi

4.Teori yang membahas tentang sejarah terbentuknya negara adalah ?

a. Teori negara secara primer

b. Teori negara secara sekunder

c. Pengakuan secara de facto

d. Teori negara secara primer dan sekunder

5. Negara pada masa kini adalah ?

a. Suatu negara yang memiliki kekuasaan penuh

b. Negara yang memiliki kedaulatan

c. Suatu Negara yang makmur

d. Negara besar yang ditakuti banyak negara

6. Subjek HTN adalah status dan kedudukan yang berupa ?

a. Lembaga – lembaga negara

b. Bukan warga negara

c. Pejabat negara, warga negara, dan bukan warga negara

d. Pemerintah dan bukan warga negara

7. Lembaga negara yang diatur pada UUD 1945 tetapi kemudian dihapuskan berdasarkan amandemen UUD 1945 adalah ?

a. MPR

b. BPK

c. DPA

d. DPR

8. Putusan lembaga yang harus menjadi dasar DPR dalam mengusulkan pemberhentian Presiden pada MPR adalah ?

a. MA

b. MK

c. KY

d. DPD

9. Menurut pendapat E. Utrech, HAN adalah hukum yang mengatur ?

a. Sebagian lapangan pekerjaan administrasi negara

b. Tentang sikap tindak suatu negara

c. Tentang jalannya suatu pemerintahan

d. Tentang pemerintah dan lembaga – lembaga dibawahnya

10. Hukum yang mengatur seluk beluk administrasi negara adalah ?

a. HAN Otonom

b. HAN Kepegawaian

c. Hukum Administrasi Pemerintah

d. HAN Heteronom

TUGAS II PIH



Jawablah pertanyaan-pertanyaan soal dibawah ini :

1. Dalam pembentukan hukum positif, banyak dipengaruhi oleh banyak faktor. Antara lain faktor kemasyarakatan dan faktor idiil. Jelaskan apa yang dimaksud dengan faktor kemasyarakatan dan faktor idiil beserta contoh-contoh nya?

2. Jelaskan Mengapa hukum mempunyai mempunyai kekuatan mengikat dan mengapa kita harus mematuhi hukum ?

3. Apa yang dimaksud dengan asas undang-undang tidak berlaku surut? Berikan contohnya

4. Jelaskan perbedaan pokok antara hukum kebiasaan dengan hukum adat?

5. Berikanlah pengertian dan contoh apa yang dimaksud dengan ?

a. Nullum Delictum Nulla Poena Sine Praevia Legi Poenali?

b. Lex Superior Derogat Legi Inferiori?

c. Lex Specialis Derogat Legi Generale?
d. Lex Posteriori Derogat Legi Priori?

Minggu, 08 Maret 2015

TUGAS I SISTEM HUKUM INDONESIA UT



Jawablah pertanyaan berikut ini :

1. Pembagian kekuasaan masing – masing peradilan tidak berdasarkan daerah atau wilayah, tetapi berdasarkan golongan ?

a. Adat, budaya, agama
b. Kepulauan yang ada di nusantara
c. Peradilan yang mempunyai lingkungan kekuasaan sendiri – sendiri menurut perkara dan lingkungan kekuasaan menurut orang
d. Masyarakat adat, masyarakat eropa, masyarakat timur asing dan masyarakat setempat

2. Peradilan yang ada pada zaman Hindia Belanda meliputi peradilan gubernemen yang?

a. Meliputi jawa dan madura
b. Meliputi bangsa eropa
c. Meliputi bangsa bumiputra
d. Meliputi seluruh wilayah Hindia Belanda

3. Sejarah hukum adat Indonesia dimulai sejak zaman?

a. Malaio Polinesia
b. Hindu
c. Budha
d. Islam

4. Tidak berubahnya struktur masyarakat dan hukum adat masyarakat batak, menunjukan betapa kuatnya pengaruh Malaio-Polinesia, kecuali pada hukum?

a. Perkawinan
b. Perdata
c. Pidana
d. Kenegaraan

5. Kedudukan hukum alam terhadap hukum positif adalah merupakan hukum yang?

a. Diharapkan lebih tinggi dari hukum positif
b. Lahir dari masyarakat di desa – desa
c. Digunakan oleh Pencipta alam
d. Ditujukan untuk melindungi alam

6. Kaidah hukum ditujukan kepada sikap manusia atau perbuatan konkret manusia, kaidah ini tidak mempersoalkan sikap?

a. Batin manusia apakah baik atau buruk
b. Keinginan masyarakat secara mayoritas
c. Keinginan negara asing/tetangga
d. Keinginan pengusaha

7. Dua sifat alternatif dari kaidah hukum sebagai salah satu dari kaidah sosial adalah bersifat?

a. Ajektif dan imperatif
b. Substantif dan fakultatif
c. Imperatif dan fakultas
d. Ius constitutum dan ius constituendum

8. Cara terjadinya traktat diatur Hukum Internasional dengan syarat -syarat pembentukannya adalah ?

a. Perundingan, pengesahan, penutupan dan pertukaran
b. Perundingan, pertukaran piagam, pengesahan dan penutupan
c. Perundingan, penutupan, pengesahan dan pertukaran piagam
d. Penunjukan wakil – wakil, perundingan, persetujuan dan penandatanganan

9. Yang menjadi bidang – bidang suatu sistem hukum adalah ?

a. Hukum alam dan hukum positif
b. Peraturan pemerintah
c. Keputusan – keputusan hakim/yurisprudensi
d. Perundang – undangan

10. Yang dimaksud sistem adalah ?

a. Suatu kesatuan yang terdiri dari bagian yang saling berhubungan satu dengan yang lain secara fungsional
b. Bagian atau komponen yang bergerak dalam suatu mekanisme
c. hubungan/lingkup kewenangan dari berbagai lembaga – lembaga negara
d. susunan kekuasaan di dalam suatu negara


NB : Soal dan jawaban ditulis tangan di kertas Double Polio





TUGAS 1 HUKUM BISNIS UT



  1. Hukum sebagai kumpulan peraturan atau kaidah mempunyai isi yang bersifat umum dan normatif. Jelaskan apa yang dimaksud dengan kaidah yang bersifat umum dan normtif tersebut?
  2. Selain badan hukum, orang merupakan subjek hukum, akan tetapi ada golongan orang-orang tertentu yang dianggap tidak cakap bertindak biasa disebut dengan istilah personae miserabile. Sebutkan dan jelaskan mereka yang tidak cakap bertindak tersebut?
  3.  Apa dasar lahirnya istilah hukum bisnis?
  4. Apasaja kelemahan-kelemahan dari rumusan pengertian perjanjian pada Pasal 1313 KUH Perdata?
  5. Apasajakah unsur yang dimuat dalam asuransi?
NB : Soal dan jawaban ditulis tangan di kertas Double Polio

Sabtu, 07 Maret 2015

TUGAS 1 PIH UT


  1. Jelaskan dan beri contoh apa yang mendorong manusia hidup bermasyarakat? 
  2. Dalam hubungan sosial, sanksi merupakan mekanisme pengendalian sosial, sebutkan dan beri contoh macam-macam sanksi baik yang terjadi akibat pelanggaran hukum maupun akibat adanya orang yang sangat berjasa ? 
  3. Ada dua aspek hidup manusia, yaitu hidup pribadi dan hidup antar pribadi, setiap aspek hidup tersebut mempunyai kaidah-kaidahnya, dan dalam masing-masing golongan dapat diadakan pembedaan antara dua macam tata kaidah, sebutkan dua macam tata kaidah tersebut menurut Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto? 
  4.  Sebutkan ciri-ciri hukum ? 
  5.  Berilah contoh tentang hubungan antara hukum dengan kekuasaan?

NB : Soal dan Jawaban ditulis tangan dikertas double Polio

Senin, 18 Juli 2011

SOAL UAS ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI

SOAL UAS
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI

Soal
1.    Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perusahaan Leasing dapat di golongkan menjadi  3 jenis kelompok  Leasing, sebut dan jelaskan 3 jenis kelompok  Leasing tersebut ?
Jawaban :
a.      Independent Leasing Company
Adalah jenis pembiayaan leasing dimana lessor bebas menentukan pembelian barang dari berbagai supplier yang kemudian di lease kepada pemakai
b.      Captive Lessor
Adalah jenis pembiayaan leasing dimana lessor memiliki supplier tersendiri yang berperan sebagai perusahaan induk. Pihak pertama terdiri dari perusahaan induk dan anak perusahaan dan pihak keduanya lessee sebagai pemakai barang
c.       Lessee Broker atau Packager
Adalah jenis pembiayaan leasing dimana Broker yang biasanya tidak memiliki barang/peralatan hanya berfungsi mempertemukan calon lease dengan lessor.

2.      Apakah yang dimaksud dengan Lembaga Pembiayaan ?
Jawaban :
adalah Badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana langsung dari masyarakat.

3.    Investor modal asing dilarang untuk menjalankan perusahaannya pada bidang-bidang tertentu, sebutkan bidang – bidang apa saja yang di larang?
Jawaban :
a.      Pelabuhan
  1. Produksi, Transmisi, dan distribusi listrik
  2. Telekomunikasi
  3. Pelajaran
  4. Penerbangan
  5. Air minum
  6. Kereta Api Umum
  7. Pembangkitan Tenaga Atom
  8. Mass Media
  9. Bidang Pertahanan Negara. Mis: Produksi Senjata, Peledak, dsb
4.      Apakah pengertian waralaba/ franchise ?
Jawaban :
adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.
5.      Di dalam perikatan ada perikatan untuk berbuat sesuatu dan untuk tidak berbuat sesuatu, apa yang dimaksud dengan perikatan untuk berbuat sesuatu dan untuk tidak berbuat sesuatu ?
Jawaban :
Yang dimaksud dengan perikatan untuk berbuat sesuatu adalah melakukan perbuatan yang sifatnya positif, halal, tidak melanggar undang-undang dan sesuai dengan perjanjian. Sedangkan perikatan untuk tidak berbuat sesuatu yaitu untuk tidak melakukan perbuatan tertentu yang telah disepakati dalam perjanjian.
6.      Apa pengertian dan fungsi  dari Pajak ?
Jawaban :
Pajak adalah peralihan kekayaan dari sektor swasta ke sektor publik berdasarkan undang – undang yang dapat dipaksakan dengan tidak mendapatkan imbalan ( tegenprestatie ) yang secara langsung dapat di tunjukan, yang digunakan untuk membiayai pengeluaran umum dan yang digunakan sebagai alat pendorong, penghambat atau pencegah untuk mencapai tujuan yang ada di luar bidang keuangan negara.
Pajak mempunyai dua fungsi, yaitu sebagai berikut ;
a.      Fungsi Budgeter
Maksudnya pajak yang dipungut oleh pemerintah kepada rakyat dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran umum ( pembangunan dan rutin ) yang setiap tahun nya tergambar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ).
b.      Fungsi Mengatur
Sebagai alat pendorong pengambat atau pencegah untuk mencapai tujuan, dengan demikian pajak sebagai alat mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang sosial ekonomi.










           

Sabtu, 16 Juli 2011

SOAL UAS ETIKA PROFESI HUKUM

SOAL UAS
ETIKA PROFESI HUKUM

Soal : 
  1.   Ada beberapa ajaran yang mengemukakan pandangan tentang baik dan buruk, salah satu nya adalah Universalistic Hedonism, apa yang menjadi tolak ukur dari ajaran ini? 
  2. Menurut Plato bahwa hukum adalah jaring laba – laba yang hanya mampu menjerat yang lemah tetapi akan robek jika menjerat yang kaya dan kuat ( laws are spider webs, they hold the weak and delicated who are caught in their meshes but are torn in pieces by the rich and powerful). Bagaimana pendapat saudara dengan teori tersebut jika di kaitkan dengan realitas penegakan hukum di Indonesia ? 
  3. Faktor – faktor apa yang mempengaruhi penegakan hukum menurut Soerjono Soekanto?
  4. Penggunaan kata Etika, Moral, dan Etiket sering di campuradukan, padahal antara ketiga istilah itu terdapat perbedaan dan persamaan yang sangat mendasar, Jelaskan persamaan dan perbedaan nya?
  5. Theo Huijbers menyatakan bahwa martabat manusia itu menunjukan bahwa manusia itu sebagai makhluk yang istimewah yang tiada bandingan nya di dunia. Namun dalam kenyataannya manusia menyimpang dari dimensi budaya tersebut sehingga perilaku yang di tunjukannya justru melanggar nilai moral dan nilai kebenaran yang seharusnya dia junjung tinggi. Jelaskan mengapa terjadi pelanggaran nilai moral dan nilai kebenaran?