Minggu, 08 Maret 2015

TUGAS 1 HUKUM BISNIS UT



  1. Hukum sebagai kumpulan peraturan atau kaidah mempunyai isi yang bersifat umum dan normatif. Jelaskan apa yang dimaksud dengan kaidah yang bersifat umum dan normtif tersebut?
  2. Selain badan hukum, orang merupakan subjek hukum, akan tetapi ada golongan orang-orang tertentu yang dianggap tidak cakap bertindak biasa disebut dengan istilah personae miserabile. Sebutkan dan jelaskan mereka yang tidak cakap bertindak tersebut?
  3.  Apa dasar lahirnya istilah hukum bisnis?
  4. Apasaja kelemahan-kelemahan dari rumusan pengertian perjanjian pada Pasal 1313 KUH Perdata?
  5. Apasajakah unsur yang dimuat dalam asuransi?
NB : Soal dan jawaban ditulis tangan di kertas Double Polio

Tidak ada komentar:

Posting Komentar