Sabtu, 23 Juli 2011

Humor

Buku horor bis malam penasaran

Ruben sedang menempuh perjalanan dari Bengkulu ke Palembang dengan menggunakan bis malam. Di tengah perjalanan, saat bis tersebut berhenti di sebuah terminal, seorang kakek tua naik dan menawarkan buku-buku bacaan pada semua penumpang. Sesampainya di kursi Ruben:
“Bukunya nak? Ada macam-macam nih. Buku silat, cinta-cintaan, agama, dan lain-lain”, ujar sang kakek.
Ruben yang kebetulan sedang tidak bisa tidur pun tertarik. “Ada buku misteri atau horor gak kek?”
“Oh suka cerita horor yah?”, jawab si kakek. “Kebetulan sisa satu. Pas lagi ceritanya. Tentang bis yang ditinggali banyak arwah penasaran. Judulnya ‘Bis Malam Penasaran’. Serem banget pokoknya.”
“Boleh juga tuh. Berapa harganya?”
“Seratus lima puluh ribu, nak”
“Walah, mahal bener harganya, kek”.
“Ya namanya juga buku bagus. Best seller. Semua yang baca buku ini kabarnya sampe syok loh waktu baca endingnya”, si kakek berpromosi ala sales panci.
Ruben pun akhirnya mengalah. Uang seratus lima puluh ribu berpindah tangan. Entah kenapa, tepat pada saat ia menyerahkan uang tersebut ke kakek tua, tiba-tiba terdengar suara petir menggelegar. Angin pun terasa mulai bertiup kencang. Si kakek buru-buru melangkah turun ke bis, namun tiba-tiba berhenti dan menolehkan wajahnya pelan-pelan ke arah Ruben.
“Nak”, ujarnya lirih, “apa pun yang terjadi, harap jangan buka halaman terakhir ya. Ingat, apapun yang terjadi. Kalau tidak nanti kamu akan menyesal dan saya tidak mau bertanggung jawab.”
Jantung Ruben berdegup kencang. Saking takutnya, ia sampai tidak mampu menganggukkan kepala hingga akhirnya si kakek turun dari bis dan menghilang ditelan kegelapan. Singkat cerita, dua jam kemudian, sekitar pukul satu malam, Ruben selesai membaca seluruh buku tersebut. Kecuali halaman terakhir tentunya. Dan memang benar seperti yang dikatakan si kakek penjual, buku itu benar-benar menegangkan dan menyeramkan. Di luar bis yang melaju kencang, hujan turun dengan derasnya. Kilat menyambar bergantian dan terkadang terdengar suara guruh yang menggelegar. Sejenak Ruben melihat berkeliling dan ternyata semua penumpang sudah terlelap. Bulu kuduknya terasa merinding.
“Baca halaman terakhirnya gak yah?”, pikir Ruben bimbang. Antara penasaran dengan rasa takut berbaur menjadi satu. Di luar jendela malam tampak makin gelap. “Ah sudahlah, sekalian aja. Nanggung!”
Dengan tangan gemetar ia pun membuka halaman terakhir dari buku tersebut secara perlahan… Dan akhirnya tampak sebuah lembaran kosong dengan sepotong label di bagian pojok kanan atas. Sambil menelan ludah, Ruben membaca huruf demi huruf yang tercantum:
Bis Malam Penasaran
Terbitan CV. Buku Horror Garing
Harga Pas: Rp 15.000,-

 

Humor


Cowok Ganteng dan Cowok Jelek di Mata Cewek

Kalau cowok ganteng pendiam, cewek-cewek bilang: Woow, cool banget…
Kalau cowok jelek pendiam, cewek-cewek bilang: Ih kuper…
Kalau cowok ganteng jomblo, cewek-cewek bilang: Pasti dia perfeksionis
Kalau cowok jelek jomblo, cewek-cewek bilang: Sudah jelas…kagak laku…
Kalau cowok ganteng berbuat jahat, cewek-cewek bilang: Nobody’s perfect
Kalau cowok jelek berbuat jahat, cewek-cewek bilang: Pantes…tampangnya kriminal
Kalau cowok ganteng nolongin cewe yang diganggu preman, cewek-cewek bilang: Wuih, jantan…kayak di filem-filem
Kalau cowok jelek nolongin cewe yang diganggu preman, cewek-cewek bilang: Pasti premannya temennya dia…
Kalau cowok ganteng dapet cewek cantik, cewek-cewek bilang: Klop….serasi banget…
Kalau cowok jelek dapet cewek cantik, cewek-cewek bilang: Pasti main dukun…
Kalau cowok ganteng diputusin cewek, cewek-cewek bilang: Jangan sedih, khan masih ada aku…
Kalau cowok jelek diputusin cewek, cewek-cewek bilang:…(Terdiam, tapi telunjuknya meliuk-liuk dari atas ke bawah)
Kalau cowok ganteng ngaku indo, cewek-cewek bilang: Emang mirip-mirip bule sih…
Kalau cowok jelek ngaku indo, cewek-cewek bilang: Pasti ibunya Jawa, bapaknya robot…
Kalau cowok ganteng penyayang binatang, cewek-cewek bilang: Perasaannya halus…penuh cinta kasih
Kalau cowok jelek penyayang binatang, cewek-cewek bilang: Sesama keluarga emang harus menyayangi…
Kalau cowok ganteng bawa BMW, cewek-cewek bilang: Matching…keren luar dalem
Kalau cowok jelek bawa BMW, cewek-cewek bilang: Mas, majikannya mana?…
Kalau cowok ganteng males difoto, cewek-cewek bilang: Pasti takut fotonya kesebar-sebar
Kalau cowok jelek males difoto, cewek-cewek bilang: Nggak tega ngeliat hasil cetakannya ya?…
Kalau cowok ganteng naek motor gede, cewek-cewek bilang: Wah, kayak lorenzo lamas…bikin lemas…
Kalau cowok jelek naek motor gede, cewek-cewek bilang: Awas!! mandragade lewat…
Kalau cowok ganteng nuangin air ke gelas cewek, cewek-cewek bilang: Ini baru cowok gentlemen
Kalau cowok jelek nuangin air ke gelas cewek, cewek-cewek bilang: Naluri pembantu emang gitu…
Kalau cowok ganteng bersedih hati, cewek-cewek bilang: Let me be your shoulder to cry on
Kalau cowok jelek bersedih hati, cewek-cewek bilang: Cengeng amat!!!…ini laki-laki apa bukan sih?!!

Humor

Ujian Susulan 4 Mahasiswa

Ada 4 orang mahasiswa yang kebetulan telat ikut ujian semester karena bangun kesiangan.
Mereka lantas menyusun strategi untuk kompak kasih alasan yang sama agar dosen mereka berbaik hati memberi ujian susulan.
Mahasiswa A: pak, maaf kami telat ikut ujian semester
mahasiswa B: iya pak. Kami berempat naik angkot yg sama dan ban angkotnya meletus.
Mahasiswa C: iya kami kasihan sama supirnya. Jadinya kami bantu dia pasang ban baru.
mahasiswa D: oleh karena itu kami mohon kebaikan hati bapak untuk kami mengikuti ujian susulan.
Sang dosen berpikir sejenak dan akhirnya memperbolehkan mereka ikut ujian susulan.

Keesokan hari ujian susulan dilaksanakan, tapi keempat mahasiswa diminta mengerjakan ujian di 4 ruangan yg berbeda. “Ah, mungkin biar tidak menyontek,” pikir para mahasiswa. Ternyata ujiannya cuma ada 2 soal. Dengan ketentuan mereka baru diperbolehkan melihat dan mengerjakan soal kedua setelah selesai mengerjakan soal pertama.
Soal pertama sangat mudah dengan bobot nilai 10. Keempat mahasiswa mengerjakan dengan senyum senyum.
Giliran membaca soal kedua dengan bobot nilai 90. Keringat dingin pun mulai bercucuran.
Di soal kedua tertulis:
“Kemarin, ban angkot sebelah mana yang meletus?”

Selasa, 19 Juli 2011

KUMPUL KEBO ( SAMEN LEVEN ) TIDAK DAPAT DI KENAKAN SANKSI HUKUM



Istilah kumpul kebo berasal dari Jawa, yang merupakan istilah masyarakat bagi mereka (sepasang Insan berlainan jenis) yang tinggal serumah atau sekamar dalam jangka waktu yang tidak ditentukan, namun tidak memiliki ikatan syah perkawinan.. Istilah itu mulai dikenal secara luas sejak tahun 1980-an, ketika media massa (cetak) kala itu menurunkan laporan utama tentang perilaku sejumlah mahasiswa dan mahasiswi di Jogjakarta yang mempraktekkan hidup bersama di luar nikah (samen leven). Hingga kini, istilah itu tetap populer sebagaimana juga perilaku buruk kumpul kebo yang makin menggejala.
Di zaman sekarang kumpul kebo menjadi persolaan klasik yang sulit diberantas, karena keterbukaan dan kebebasan yang telah menjadi trend hidup masyarakat modern. Bila dulu, kumpul kebo dilakukan secara sembunyi-sembunyi karena kuatnya aturan atau norma-norma adat suatu wilayah, maka sekarang kumpul kebo dilakukan secara terang-terangan tanpa malu dan perasaan berdosa, tak peduli omongan orang ataupun cibiran masyarakat
Kumpul kebo merupakan suatu perbuatan yang bukan tabu lagi untuk didengar, namun tanpa diperbincangkan secara mendalam semua orang mengakuinya bahwa perbuatan kumpul kebo itu sudah jelas bahwa perbuatan itu tidak boleh dilakukan, karena bagaimanapun juga kumpul kebo tidak diperbolehkan oleh agama apapun, dan dikategorikan sebagai perbuatan zina. Karena kumpul kebo dilakukan tanpa ada hubungan status yang sah dan resmi secara factual dan yuridis. Semakin meluasnya kumpul kebo dikalangan remaja menunjukkan kuatnya pengaruh budaya tertentu dengan pola hidup hedonis, tanpa perlu memikirkan akibat jangka panjang, dan biasanya terjadi akibat melemahnya pengawasan orang tua dan rendahnya pengetahuan agama, sikap hidup yang masa bodoh, kenikmatan sesaat berdasarkan sikap suka sama suka, disamping beribu-ribu alasan lain tentunya. Rendahnya pengetahuan seksologi juga sebenarnya menjadi salah satu alasan mengapa kumpul kebo yang melibatkan hubungan seksual dengan mudah terjadi.
Budaya “kumpul kebo” yang oleh kebanyakan masyarakat Indonesia  juga dianggap sebagai perbuatan yang melanggar norma dan etika, namun tidak akan menjadi suatu masalah bila dilakukan di Amerika Serikat, Begitu juga dengan sisi pandangnya secara hukum. Kalau di Indonesia, sudah jelas melanggar norma dan bisa dikenakan perbuatan asusila, sementara di Amerika, silahkan-silahkan saja. Ya, kan? Maka dari itu kumpul kebo harus segera diminimalisir dan dicegah karena apabila terus menerus dilakukan maka memungkinkan merebaknya budaya “ Free sex” dalam kehidupan. Selain kumpul kebo itu sangat dilarang baik oleh agama, budaya dan hukum, hal ini juga dapat menimbulkan suatu konsekuensi bagi para pelakunya yang berdampak negative. Seperti halnya dengan melakukan kumpul kebo juga melakukan perbudakan seks terhadap salah satu pihak yang melakukan hal itu. 
Kumpul kebo atau bahasa kerennya "Samen Leven" memang tidak ada dalam KUHP yang sekarang berlaku. Pada dasarnya perbuatan hidup bersama atau samen leven atau kumpul kebo tidak dapat dikenakan sanksi hukum, karena dalam ketentuan hukum, hidup bersama sebelum menikah itu tidak diatur secara tegas sebagai perbuatan yang dapat di persalahkan. Namun apabila perbuatan hidup bersama tersebut di lakukan oleh seorang  laki – laki yang telah beristri disertai hubungan badan, maka perbuatan tersebut dapat dikenakan sanksi hukuman Pasal 284 KUHP. Akan tetapi pelaku perzinahan tersebut baru dapat di tuntut apabila ada pengaduan dari istrinya yang sah yang telah di rugikan.

Bahan Ajar Etika BAB 4

BAB IV
KEADILAN
A.     Pengertian
Berbicara tentang keadilan, tentu ingatan kita segera tertuju kepada dasar negara kita, yaitu Pancasila, yang mana sila kelimanya berbunyi “ Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.
Yang menjadi persoalan sekarang, apakah arti adil atau keadilan itu ? Untuk menjawab pertanyaan ini  tentunya sangat sukar sekali, sebab belum ada suatu rumusan tentang keadilan yang dapat di terima oleh semua pihak.
Untuk memberikan arahan dalam rangka memahami keadilan ini, di dalam buku ini akan dikemukakan beberapa pengertian, baik dari segi arti harifiah maupun peristilahannya.
Perkataan adil berasal dari bahasa Arab yang berarti Insaf = keinsyafan = yang menurut jiwa baik dan lurus. Dalam bahasa Perancis perkataan adil ini di istilahkan dengan Justice, sedangkan dalam bahasa Latin di istilahkan dengan Justica.
W.J.S. Poerwadarminta dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia memberikan pengertian adil itu dengan :
1. tidak berat sebelah ( tidak memihak ) pertimbangan yang adil; putusan itu di anggap  adil.
2. sepatutnya ; tidak sewenang – wenang, misalnya mengemukakan tuntunan yang adil; masyarakat adil, masyarakat yang sekalian anggotanya mendapatkan perlakuan ( jaminan dan sebagainya ) yang sama.


Sedangkan menurut Drs. Kahar Masyhur dalam bukunya mengemukakan pendapat – pendapat tentang apakah yang dinamakan adil tersebut :
1.      Adil ialah meletakan sesuatu pada tempatnya
2.      Adil ialah menerima hak tanpa lebih dan memberikan hak orang lain tanpa kurang.
3.      Adil ialah memberikan hak setiap yang berhak secara lengkap ,tanpa lebih tanpa kurang antara sesama yang berhak, dalam keadaan yang sama, dan penghukuman orang jahat atau yang melanggar hukum, sesuai dengan kesalahan dan pelanggarannya.
b.   Adil dan Keadilan Sosial
                  Dari uraian yang di kemukakan pada point A di atas, maka dapatlah di kemukakan bahwa adil atau keadilan adalah pengakuan dan perlakuan seimbang antara hak dan kewajiban.
Apabila ada pengakuan  dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban, dengan sendirinya apabila kita mengakui hak hidup, maka sebaliknya kita harus mempertahankan hak hidup tersebut dengan jalan bekerja keras, dan kerja keras yang kita lakukan tidak pula menimbulkan kerugian terhadap orang lain, sebab orang lain itu juga memiliki hak yang sama ( hak untuk hidup ) sebagaimana hal nya hak yang ada pada kita.
Kalau di kaitkan dengan sila kedua dari Pancasila, pada hakikatnya menginstruksikan agar kita melakukan perhubungan yang serasi antar manusia secara individu dengan kelompok individu yang lain nya, sehingga terciptalah hubungan yang adil dan beradab.
Peradaban merupakan fitrah manusia, dengan perkataan lain peradaban itu sudah merupakan milik manusia yang asli, dan oleh karena itu pulalah manusia semenjak ia lahir telah di bekali dengan naluri untuk mengembangkan budaya yang berupa cipta, rasa dan karsa.
Manusia yang beradab itu harus selalu mawas diri ( mulut sarira ) dan harus menanggung rasa ( tepa selira ) terhadap individu – individu yang lainnya. Mawas diri dan menenggang rasa hanya mungkin di capai apabila : 
a.      Jika anda tidak ingin alami, janganlah menyebabkan oarang lain mengalaminya, sebab orang lain pun sudah tentu tidak mengingini pula ( dalam bahasa Latin di sebut dengan neminem laedere ; jangan merugikan orang lain).
b.      Apa yang boleh anda pendapat, biarkan pulalah orang lain berupaya untuk mendapatkannya, sebab orang lain tersebut juga berkeinginan pula untuk mendapatkannya ( dalam bahasa Latin nya di sebut Suum cuique tribuere  ; bertindak sebanding ).
            Selanjutnya apabila di hubungkan dengan Keadilan Sosial, maka keadilan itu harus di kaitkan dengan hubungan kemasyarakatan. Keadilan sosial ini dapat di artikan sebagai berikut :
1.      Mengembalikan hak – hak yang hilang kepada yang berhak
2.      Menumpas keaniyaan, ketakutan dan perkosaan dan pengusaha – pengusaha
3.      Merealisasikan persamaan terhadap hukum antara setiap individu pengusaha – pengusaha, dan orang – orang mewah yang di dapatnya dengan tidak wajar.

            Sebagaimana di ketahui bahwa keadilan dan ketidakadilan  tidak dapat dipisahkan dari hidup dan kehidupan bermasyarakat. Dalam kehidupan sehari – hari sering dijumpai orang yang “ main hakim sendiri”, sebenarnya perbuatan itu sama hal nya dengan perbuatan mencapai keadilan yang akibatnya terjadi ketidakadilan, khususnya bagi orang yang di hakimi itu.
            Dengan terjadinya perbuatan main hakim sendiri ( perbuatan ketidakadilan ) kalau di biarkan terus menerus akan menimbulkan akibat – akibat antara lain :
1.      Penganiayaan akan semakin berkembang
2.      Pelanggaran akan semakin meningkat
3.      Orang jahat akan semakin berani berbuat jahat
4.      Dan akan menimbulkan rasa balas dendam dari yang teraniaya dan mungkin suatu waktu akan melaksanakan balas dendam tersebut.

Keadilan sosial ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, dengan sendirinya individu yang berkeadilan sosial itu haruslah menyisihkan kebebasan individunya untuk kepentingan individu lainnya, hal ini dapat di jadikan dengan cara antara lain membayar pajak.
Keadilan sosial ini juga termaktub dalam ketentuan Undang – Undang Dasar 1945, yang di beri titel “ kesejahteraan sosial “. Tujuan pokok kesejahteraan di sini di tujukan untuk mewujudkan kemakmuran rakyat, untuk mencapai ini dalam Pasal 33 Undang – Undang Dasar 1945 menyebutkan :
1)      Perekonomian di susun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan
2)      Cabang – cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak di kuasai oleh Negara
3)      Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh Negara dan di pergunakan untuk sebesar – besarnya kemakmuran rakyat.
           
            Menyangkut keadilan sosial ini juga tergambar dalam ketentuan Pasal 34 Undang – Undang 1945 yang berbunyi “ Fakir miskin dan anak – anak yang terlantar di pelihara oleh  negara”.
            Dalam Declaration of Human Rights banyak Pasal – pasal tentang keadilan sosial ini, di antara nya ada dalam Pasal 23, 24, 25, 26, 27 dan Pasal 28.